Selasa, 20 Oktober 2015

Larangan Berwisata di Pulau Sempu




Pulau Sempu, yang terletak di Desa Tambak Rejo Desa, Kecamatan Sumbermanjing, Kabupaten Malang ini, memiliki sebuah laguna yang begitu menawan. Laguna adalah danau asin di dekat pantai, yang tadinya adalah bagian dari lautan, namun karena suatu peristiwa geografi, maka terpisah dari laut tersebut. Karena berita tentang keindahannya yang mulai menyebar, maka pulau cantik ini mulai kebanjiran wisatawan.

Yang menjadi persoalan adalah, nyatanya, meski indah, Pulau Sempu ini bukanlah pulau atau kawasan untuk berwisata, melainkan wilayah cagar alam. Kawasan ini menjadi habitat bagi beberapa jenis satwa liar seperti lutung, kera hitam, raja udang, kelomang, dsb. Pulau sempu juga merupakan kawasan hutan mangrove dan beberapa jenis tumbuhan lainnya.

Menurut peraturan, hanya mereka yang memiliki surat izin untuk penelitian, yang diizinkan berkunjung ke pulau ini. Masalah ini kian menjadi, karena masyarakat sekitar mulai menjadikan keberadaan Pulau Sempu sebagai sumber mata pencahariannya, dengan mengantar wisatawan yang datang dari Sendang Biru.

Sayangnya, banyak wisatawan yang ‘bersikeras’ untuk meminta izin untuk berwisata di pulau ini, meskipun sudah dilarang. Berbekal alasan ‘tidak mengetahui perihal status kawasan ini’, atau ‘sudah datang dari jauh’. Menurut informasinya, pengunjungnya ini didominasi oleh mahasiswa yang mendapat referensi untuk berwisata ke sini melalui informasi internet. Sayang sekali, ya, seharusnya, kan, para mahasiswa ini mampu menggali informasi lebih dalam mengenai pulau ini. Seharusnya lagi, dengan kecerdasan mereka, mereka mampu memaklumi larangan ini.

Sebagai dampaknya, mulai terjadi kerusakan di cagar alam ini. Sampah-sampah, terutama plastik dan bungkus makanan mulai berserakan. Jalan setapak semakin lebar, karena tumbuhan di sekitarnya ditebangi untuk membuka jalan, bekas arang berserakan di sekitar pantai, bahkan, perilaku hewan pun berubah.

Berbagai upaya sudah dilakukan oleh pihak yang berwajib di wilayah setempat untuk menyelamatkan lingkungan ini, termasuk melakukan pembersihan sampah rutin. Tapi tentu saja hal ini harus dibarengi dengan kesadaran masyarakat. Kan, masih banyak objek wisata lain yang bisa kita kunjungi, kenapa harus datang ke tempat yang dilarang dan merusaknya pula? Lebih baik menginap di tempat lain di Malang.

Jika ingin mengetahui informasi dan peraturan mengenai pulau ini, lihatlah situs BKSDA.

Image: bligum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar