Pulau Sempu, yang terletak di Desa
Tambak Rejo Desa, Kecamatan Sumbermanjing, Kabupaten Malang ini, memiliki
sebuah laguna yang begitu menawan. Laguna adalah danau asin di dekat pantai,
yang tadinya adalah bagian dari lautan, namun karena suatu peristiwa geografi,
maka terpisah dari laut tersebut. Karena berita tentang keindahannya yang mulai
menyebar, maka pulau cantik ini mulai kebanjiran wisatawan.
Yang menjadi persoalan adalah,
nyatanya, meski indah, Pulau Sempu ini bukanlah pulau atau kawasan untuk
berwisata, melainkan wilayah cagar alam. Kawasan ini menjadi habitat bagi
beberapa jenis satwa liar seperti lutung, kera hitam, raja udang, kelomang,
dsb. Pulau sempu juga merupakan kawasan hutan mangrove dan beberapa jenis
tumbuhan lainnya.
Menurut peraturan, hanya mereka
yang memiliki surat
izin untuk penelitian, yang diizinkan berkunjung ke pulau ini. Masalah ini kian
menjadi, karena masyarakat sekitar mulai menjadikan keberadaan Pulau Sempu
sebagai sumber mata pencahariannya, dengan mengantar wisatawan yang datang dari
Sendang Biru.
Sayangnya, banyak wisatawan yang
‘bersikeras’ untuk meminta izin untuk berwisata di pulau ini, meskipun sudah
dilarang. Berbekal alasan ‘tidak mengetahui perihal status kawasan ini’, atau
‘sudah datang dari jauh’. Menurut informasinya, pengunjungnya ini didominasi oleh
mahasiswa yang mendapat referensi untuk berwisata ke sini melalui informasi
internet. Sayang sekali, ya, seharusnya, kan ,
para mahasiswa ini mampu menggali informasi lebih dalam mengenai pulau ini.
Seharusnya lagi, dengan kecerdasan mereka, mereka mampu memaklumi larangan ini.
Sebagai dampaknya, mulai terjadi
kerusakan di cagar alam ini. Sampah-sampah, terutama plastik dan bungkus
makanan mulai berserakan. Jalan setapak semakin lebar, karena tumbuhan di
sekitarnya ditebangi untuk membuka jalan, bekas arang berserakan di sekitar
pantai, bahkan, perilaku hewan pun berubah.
Berbagai upaya sudah dilakukan oleh
pihak yang berwajib di wilayah setempat untuk menyelamatkan lingkungan ini,
termasuk melakukan pembersihan sampah rutin. Tapi tentu saja hal ini harus
dibarengi dengan kesadaran masyarakat. Kan ,
masih banyak objek wisata lain yang bisa kita kunjungi, kenapa harus datang ke
tempat yang dilarang dan merusaknya pula? Lebih baik menginap di tempat lain di Malang.
Image: bligum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar